PENCURI SEPEDA MOTOR BUTUH WAKTU KURANG DARI 5 DETIK DALAM MELUMPUHKAN KUNCI STANDAR MOTOR ANDA10/1/2012 Jaringan Curanmor ABG Terputus
BALIKPAPAN-Polisi bekerja cepat menyelesaikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tiga pelaku yang masih di bawah umur. Proses hukum para anak baru gede (ABG) yang berkomplot menjadi maling motor itu dikebut. Segera setelah selesai, berkas akan langsung dikirim ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Andrias Susanto SIK menuturkan bahwa, pihaknya memang wajib bekerja cepat ketika bersentuhan dengan pelaku kejahatan yang masih di bawah umur. Nah, kebetulan tiga pelaku curanmor yang dibekuk oleh anggotanya masih di bawah umur. “Prosesnya jelas dilanjutkan. Hanya saja, khusus untuk mereka diberi prioritas utama,” kata Andrias kemarin. Andrias menuturkan, peran ketiga ABG tersebut tidak sama. Tentu saja, jerat hukum yang dikenakan kepada mereka juga berbeda. Misalnya, kata dia, untuk Il dan Ja, dua orang itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Itu merupakan pasal pencurian dengan pemberatan. Sesuai dengan keterangan tersangka dan barang bukti yang dikumpulkan, dua orang itu merupakan pelaku utama. Lalu, pasal yang dijeratkan untuk Vi juga berbeda. Bocah berusia 15 tahun itu hanya dikenakan pasal pengikut saja, yakni Pasal 55 dan 56 KUHP. Itu merupakan pasal yang dijeratkan kepada pelaku yang keterlibatannya di dalam pencurian hanya sebagai turut membantu. “Nah, Vi hanya membantu saja. Dia ikut mempreteli motor yang pertama kali dicuri oleh kawanan tersebut,” ungkap bekas Kasat Reskrim Polres Balikpapan tersebut. Andrias menjelaskan, penyelidikan polisi juga terhenti sampai di tiga tersangka itu saja. Mereka jaringan terputus. Artinya, tidak ada jaringan lain yang berhubungan dengan tiga bocah itu. Ketiganya menjalankan aksi tanpa terlibat dengan komplotan lain. Semua barang bukti sudah dikumpulkan oleh penyidik. Dengan begitu, mereka berharap penyidikannya bisa berlangsung dengan cepat. “Sekarang yang masih menjadi pekerjaan adalah mencarikan pengacara untuk mereka. Itu kewajiban kita juga,” ucap perwira menengah itu. Ketiga ABG ini sendiri masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Utara. Dari pantauan harian ini, orang tua tersangka juga terlhat membesuk ketiganya. Il saat diwawancarai mengaku menyesali perbuatannya. Dia pun mengaku jika akhirnya divonis dan menjalani hukuman penjara, dirinya ingin menempuh kembali pendidikannya yang telah lama putus.”Mau kejar paket Pak, saya ndak mau berbuat ini lagi. Saya menyesal,” terang Il sembari tertunduk. Seperi diberitakan sebelumya, Opsnal Polsek Utara berhasil meringkus tiga bocah bau kencur pelaku curanmor Il, Ja dan Vi. Mereka beroperasi di wilayah Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan. Selama sebulan, enam motor sudah disikat oleh komplotan tersebut. Cerita penangkapan komplotan pencuri ABG itu sebenarnya tidak disengaja. Forum komunikasi polisi dan masyarakat (FKPM) Balikpapan Utara melihat ada motor tanpa pemilik di Km 12. Penelusuran dilakukan. Polisi kemudian mengantongi dua nama yakni Il dan Ja. Keduanya dibekuk polisi di rumah Ja. Modus yang dilakukan komplotan ABG ini cukup cerdik. Mereka mencuri hanya bila ada kesempatan. Misalnya, mereka melihat ada motor diparkir sembarangan di tempat sepi dan tak dikunci stang. Motor itu kemudian didorong hingga sedikit menjauh. Nah, dari situ kemudian mereka mulai membongkar motor. Ja merupakan eksekutor. Dia yang mendorong motor dan menghidupkannya. Dari tangan mereka, polisi menyita beberapa perlengkapan seperti obeng, pisau dan alat lainnya. Perlengkapan bengkel itu dijadikan barang bukti oleh polisi. Alat-alat itu digunakan oleh komplotan tersebut untuk membongkar motor curian. Pisau digunakan untuk memutus kabel agar motor yang tak terkunci stang bisa dihidupkan.(qra/noq)
0 Comments
|
WASPADALAH..!!!PENCURI SEPEDA MOTOR BUTUH WAKTU KURANG DARI 5 DETIK DALAM MELUMPUHKAN KUNCI STANDAR MOTOR ANDA...!!! Categories
All
Archives
December 2013
|